Peran hukum laut dalam pengelolaan sumber daya kelautan Indonesia sangatlah penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut di negara kepulauan ini. Hukum laut merupakan kerangka hukum yang mengatur pemanfaatan dan perlindungan sumber daya kelautan, serta menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, hukum laut memiliki peran yang vital dalam mengatur aktivitas manusia di laut. “Hukum laut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap negara memiliki hak dan kewajiban yang jelas dalam pengelolaan sumber daya kelautan,” ujarnya.
Salah satu aspek penting dari hukum laut adalah pembagian wilayah laut dan batas-batasnya. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kedaulatan atas perairan laut yang luas, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang mencakup sumber daya alam di perairan tersebut. Hal ini sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 1985.
Dalam pengelolaan sumber daya kelautan, hukum laut juga mengatur mengenai perlindungan lingkungan laut dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Menurut Dr. Riza Damanik, seorang pakar hukum lingkungan dari Universitas Padjadjaran, upaya konservasi dan rehabilitasi ekosistem laut perlu dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun, tantangan dalam implementasi hukum laut masih terus dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia. Masih terdapat praktik-praktik ilegal seperti penangkapan ikan secara berlebihan, penangkapan ikan dengan bahan peledak, dan pengelolaan limbah yang tidak ramah lingkungan.
Diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia. Melalui penerapan hukum laut yang baik, diharapkan dapat tercipta pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Seperti yang dikatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menjaga kekayaan laut Indonesia demi generasi yang akan datang.”