Perlindungan Lingkungan Laut dalam Peraturan Hukum Maritim Indonesia menjadi perhatian utama bagi pemerintah dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut yang kaya akan keanekaragaman hayati. Perlindungan lingkungan laut tidak hanya penting untuk keseimbangan ekosistem, tetapi juga untuk keberlangsungan hidup manusia yang bergantung pada sumber daya laut.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Brahmantya Satyamurti Poerwadi, “Perlindungan lingkungan laut merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan industri maritim. Peraturan hukum maritim Indonesia harus menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan laut.”
Salah satu upaya perlindungan lingkungan laut dalam peraturan hukum maritim Indonesia adalah dengan memberlakukan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Dalam undang-undang tersebut, diatur mengenai pengelolaan lingkungan laut, konservasi sumber daya laut, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan lingkungan laut.
Menurut Profesor Hukum Kelautan dari Universitas Indonesia, Dr. Hikmahanto Juwana, “Perlindungan lingkungan laut harus menjadi prioritas dalam pembangunan maritim Indonesia. Kita harus menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang berdampak pada lingkungan laut.”
Selain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, terdapat juga Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang mengatur tentang perlindungan lingkungan laut di wilayah pesisir. Peraturan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan laut akibat aktivitas manusia di daratan yang dapat berdampak negatif pada ekosistem laut.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah melaksanakan berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kepada para pelaku industri maritim. Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut dapat meningkat dan diimplementasikan dalam praktik sehari-hari.
Dengan adanya peraturan hukum maritim yang mengatur perlindungan lingkungan laut, diharapkan Indonesia dapat menjadi contoh dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut bagi negara-negara lain. Keberlanjutan lingkungan laut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat untuk menjaga dan melestarikan sumber daya laut yang menjadi aset berharga bagi generasi masa depan.